Negara - Negara Yang Memblokir Bitcoin

10/05/2017
negara negara yang memblokir bitcoin
Negara Negara yang memblokir bitcoin

Berikut adalah daftar Negara Negara yang melarang mata uang Bitcoin beredar di wilayahnya :

Australia

Serangan hacking di Bitcoin Bank Australia pada Oktober 2013 menyebabkan kerugian lebih dari $ 1mn Bitcoins. Hal ini mengangkat masalah keamanan Bitcoins di Australia. Reserve Bank of Australia dan kantor Perpajakan Australia telah menunjukkan bahwa mereka ingin pajak mata uang virtual dengan cara yang sama seperti setiap transaksi komersial.

Bangladesh

Bank Sentral Bangladesh telah melarang penggunaan mata uang virtual yang termasuk Bitcoins pada bulan September 2014, membuatnya menjadi pelanggaran hukum berdasarkan undang-undang anti pencucian uang yang ketat di Bangladesh.

Brazil

Brazil adalah salah satu dari sedikit negara yang telah memberlakukan undang-undang yang berkaitan dengan penciptaan mata uang elektronik dan sistem pembayaran. Tidak ada larangan mengenakan Bitcoins seperti itu.

Bolivia

Bank Sentral Bolivia (BCB) telah melarang penggunaan bitcoin mengutip kekhawatiran peraturan. Keyakinan BCB adalah bahwa cryptocurrency dapat menyebabkan penggelapan pajak oleh badan usaha.

Kanada

Bitcoins tidak dianggap legal tender menyiratkan tidak ada pengakuan hukum di Kanada. Badan Pendapatan Kanada berencana untuk pajak Bitcoins sesuai peraturan pajak yang berkaitan dengan transaksi spekulatif Barter.

Cina

Cina adalah salah satu dari sedikit negara untuk yang membatasi penggunaan Bitcoin dan melarang lembaga keuangan dan bank berurusan dengan Bitcoins. Pada Desember 2013 pemberitahuan oleh Bank Sentral China, Bitcoin dijuluki sebagai “Virtual Komoditi” dan penggunaannya sebagai mata uang asa.

Equador

Equador telah melarang Bitcoin dan malah memilih untuk penciptaan mata uang negara menjalankan sistem uang elektronik yang akan didukung oleh aset Bank Sentral Equador.




Finlandia

Petunjuk khusus tentang penggunaan mata uang virtual seperti Bitcoins berlaku di Finlandia. Ini telah ditetapkan oleh Vero Skatt (Finlandia Perpajakan Authority). Setiap keuntungan dalam transaksi yang melibatkan Bitcoins dikenakan pajak keuntungan modal.

Hongkong

Tidak ada hukum di Hong Kong yang secara langsung mengatur penggunaan Bitcoins atau mata uang virtual lainnya. Namun, pemerintah memantau penggunaan Bitcoin untuk melarang penggunaannya dalam kegiatan pelanggar hukum seperti pencucian uang dan penipuan.

India

Tidak ada kerangka yang jelas untuk mengatur atau melarang Bitcoin di India. Namun, Reserve Bank of India (RBI), bank sentral India telah mengeluarkan pemberitahuan mengutip pencucian uang dan masalah keamanan dalam penggunaan Bitcoins.

Israel

Otoritas pajak Israel sedang mempertimbangkan pajak keuntungan yang dilakukan melalui perdagangan Bitcoin. Bahkan ada kasus pemerasan permintaan untuk pembayaran Bitcoins dilakukan pada bank Israel.

Kyrgyzstan

Bank sentral Kyrgyzstan – Bank Nasional Republik Kyrgyz telah melarang penggunaan mata uang digital dan Bitcoins mengutip kurangnya sentralisasi, sifat berisiko mata uang dan masalah hukum.

Rusia

Bank sentral Rusia – Bank Rusia, menganggap Bitcoin sebagai uang pengganti yang dapat digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan kegiatan teroris. Oleh karena itu penggunaan Bitcoins di Federasi Rusia dibatasi.

Taiwan

Komisi Pengawas keuangan, pasar modal regulator dari Taiwan telah mengangkat keprihatinan atas, sifat spekulatif volatil dari Bitcoin dan sebagai hasilnya mereka menentang pemasangan Bitcoins ATM di Taiwan.

Inggris

Bitcoin saat ini tidak diatur di Inggris. Pajak capital gain berlaku pada keuntungan atau kerugian dilakukan melalui perdagangan Bitcoin sedangkan PPN berlaku untuk setiap barang yang dijual dalam pertukaran untuk Bitcoins.

Amerika Serikat

Tidak ada aturan akhir yang mengatur Bitcoins. Namun, ada banyak aturan baru yang diajukan yang mengusulkan kerangka peraturan yang mengatur Bitcoins.

UPDATE :

CHINA - Mei 2017
Korea Selatan - September 2017

Artikel Terkait

Latest
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Pengunjung Yang baik adalah pengunjung yang selalu sempat memberikan komentar.
Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, Dilarang menggunakan Link Aktif, Link Mati, Promo, dll.
Dan Berbagilah Jawaban atas apa kesulitan yang sobat-sobat lainnya dapatkan.
Mohon maaf jika ADA komentar atau pertanyaan tidak bisa cepat saya respon,
DIkarenakan Saya tidak selalu online selama 24 Jam.